##

Mojokerto, Bidik - Dalam rangka melaksanakan program kerja kunjungan, Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) adakan seminar di Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) Mojokerto. Acara ini berlangsung sejak pukul 15.30 WIB dan bertempat di Aula Pascasarjana lantai lll pada hari kamis, (26/06/2025).


Acara yang mengusung tema Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, DJKI Goes To Pesantren dihadiri langsung oleh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., selaku pengasuh PP. Amanatul Ummah dan pembina UAC, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., selaku Direktur Jendral Kekayaan Intelektual RI, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementrian Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, S.E., M.M., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum kiantor Wilayah Kementrian kementrian Hukum Jawa Timur, Dr. Eng. H. Fadly Usman, S.T., M.T., selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Zakaria, M.Pd.I., selaku Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Pahlevi Witantra, S.H. M.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah, S.IP. M.Si., selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, dan Marchiendra Werdany, S.H. M.H., selaku Kepala Subdirektorat kerjasama serta para tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars UAC, dan Mars Yalal Wathan. Setelah itu, rangkaian sambutan dari berbagai pihak turut mengisi kegiatan.

Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., dalam sambutannya memberi pesan singkat namun penuh makna kepada seluruh peserta seminar. Beliau mengatakan "Ilmu itu sangat penting dalam kehidupan kita, karena ilmu dapat meningkatkan derajat kita," nasehatnya.

Sementara itu, Haris Sukamto, A.K.S. S.H. M.H, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari diadakannya jelajah intelektual ini. Ia menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan pemahaman terhadap kekayaan intelektual.


"Tujuan dari diadakannya jelajah intelektual ini adalah upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual khususnya pesantren," paparnya.


Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan surat kerjasama Memorandum of Understanding

(MoU) oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., dan Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., Pengasuh PP. Amanatul Ummah sekaligus pembina UAC Mojokerto.

Dr. Hj. Farida Ulvi Naimah dalam wawancara menyampaikan harapan kedepan atas diadakannya kerjasama (MoU) ini.


"Kita bekerjasama dengan pihak yang nampaknya akan memberikan kemudahan bagi dosen-dosen dalam melegalkan hak miliknya yang berupa karya-karya ilmiah untuk mendapatkan sesuatu yang lebih terjangkau," ujarnya.

Acara ditutup dengan do'a yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., dan diakhiri foto bersama. (Him).